KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya

    KPU Kabupaten Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Berikut Batas Waktunya
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak Tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak Tahun 2024.

    Hal ini, berdasarkan ketentuan pasal 95 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang  pencalonan Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif menerangkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 475 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah Partai politik (Parpol) atau gabungan parpol peserta pemilihan umum untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Jeneponto menyatakan syarat minimal suara sah 18.974 (Delapan belas ribu, sembilan ratus tujuh puluh empat).

    "Mengenai waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto, Selasa, 27 s/d  Rabu, 28 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 s/d pukul 16.00 WITA dan Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 s/d pukul 23.59 WITA, " urainya.

    "Jadi tahapan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati terakhir hari ini pukul 23.59 WITA, " sambung Asming kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (29/8/2024). 

    Sedangkan pendaftaran pencalonan ini, bertempat di Aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan/batas kota, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

    "Alhamdulillah, empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto periode 2024-2029 sudah mendaftar di KPU Jeneponto dan kita sudah terima semua dokumen persyaratannya, " ungkapnya.

    Lebih jauh, Ketua KPU Jeneponto, Asming menyampaikan dalam menghadapi tahapan pendaftaran pencalonan ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menerima para pasangan bakal calon saat mendaftar.

    "Jauh sebelumnya kami di KPU sudah melakukan berbagai kesiapan. KPU siap melayani setiap pendaftar bakal paslon, " ucap Asming.

    Pihaknya juga akan melakukan simulasi pendaftaran pada Senin, 26 Agustus 2024. "Jadi kita akan simulasi pendaftaran di tanggal 26 sebelum pendaftaran" jelas Asming sesaat lalu (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Baru Pendaftaran, Paslon Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    11 Ribu Simpatisan Paslon Bupati KABARBAIK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami